Mansel (Humas Selayar) MAN Kepulauan Selayar merupakan satuan kerja yang menjadi pilot Projeck Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena itu dalam rangka mempercepat Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas di madrasah pada hari selasa, 4 Juni 2024 telah dilaksanakan rapat penyusunan rencana kerja pembangunan zona integritas pada satker MAN Kepulauan Selayar.
Rapat yang dipimpin oleh Harfina selaku ketua pembangunan zona integritas MAN Kepulauan Selayar ini melibatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MAN Kepulauan Selayar. Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Staf Kepegawaian Ahmad Muzakir Mahmud selaku Tim Inti Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar.
Dalam sambutan kepala MAN Kepulauan Selayar Sofanul Hidayatullah menyampaikan kepada peserta rapat penyusunan rencana kerja bahwa untuk mewujudkan akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas di madrasah ini maka perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, meningkakan koordinasi tim kerja dengan lebih intensif; Kedua, menyusun rencana aksi dan program kerja; Ketiga, melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan zona integritas dan melakukan koordinasi intensif antar pokja dan keempat; harus ada pendampingan, pembinaan dan konsultasi dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas secara berkelanjutan, tegasnya.
Sementara Muzakir selaku Tim Inti Pembangunan ZI pada kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar saat membuka kegiatan, menjelaskan tentang adanya enam tim yang harus dipenuhi evidencenya yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan akuntabiltas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public.
Dalam kegiatan rapat ini masing-masing tim kerja menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan pemenuhan evidence PMPZI. Kegiatan ini juga terpilih sebagai agen perubahan di madrasah yaitu Andi Jamiah dan Ismail.
Sosok agen perubahan ini diharapkan mampu menciptkan keinginan perubahan dalam lingkungan kerja, menciptakan keingan perubahan dalam Masyarakat dan menjalin hubungan dalam rangka melakukan perubahan dalam enam aspek Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (sh)